Menjaga Profesionalisme: Melawan Arus Gratifikasi

Dalam menjalankan tugas, kita seringkali berhadapan dengan situasi yang menguji prinsip profesionalisme kita. Salah satu tantangan terbesarnya adalah gratifikasi. Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas—baik berupa uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Hal ini sering dianggap "biasa" sebagai bentuk ucapan terima kasih, namun sesuatu yang "biasa" dilakukan belum tentu benar secara aturan.
Bahaya yang Mengintai
Jika kita tidak waspada, gratifikasi dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai tindak pidana lainnya yang merugikan banyak pihak, seperti: Kerugian Keuangan Negara, Suap Menyuap, Penggelapan dalam Jabatan, Pemerasan, Perbuatan Curang, Benturan Kepentingan dalam Pengadaan
Kita harus ingat bahwa membiarkan kebiasaan yang salah hanya akan merusak tatanan kerja dan kredibilitas diri. Mari kita biasakan yang benar, jangan benarkan yang biasa. Kita perlu menjadi pribadi yang lebih peka dan berani menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Dengan keberanian untuk berkata tidak dan memegang teguh aturan, kita memastikan setiap langkah kerja kita tetap clean dan profesional dalam setiap penugasan yang diberikan. Mari kita bangun lingkungan kerja yang bersih, dimulai dari keteguhan hati kita sendiri.