Informasi Publik
02 Januari 2026
Admin

Menolak Gratifikasi Adalah Kewajiban Bukan Pilihan

Menolak Gratifikasi Adalah Kewajiban Bukan Pilihan

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, meliputi uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, hingga pengobatan cuma-cuma yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Sobat perlu memahami bahwa pemberian ini sering kali memiliki maksud tertentu yang dapat memengaruhi objektivitas kita dalam melayani masyarakat.

Pengabdian Menjalankan tugas sebagai pelayan publik membutuhkan dedikasi yang luar biasa dalam setiap langkahnya. Sobat harus menanamkan prinsip bahwa menolak gratifikasi adalah kewajiban bukan pilihan, karena kejujuran menjadi kunci utama untuk meningkatkan kinerja kita secara keseluruhan. Melalui pelayanan yang tulus dan administrasi yang tertib, Sobat membuktikan diri sebagai sosok yang profesional dan dapat diandalkan oleh publik.

Jangan biarkan pemberian sesaat merusak kehormatan dan profesi yang telah Sobat bangun dengan susah payah. Ingatlah bahwa setiap rupiah atau barang yang diterima secara tidak sah bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai hati masyarakat yang kita layani. Tetaplah berdiri tegak di atas kejujuran, karena keberkahan hidup bermula dari nafkah yang bersih dan pengabdian yang tulus.

Bagikan Berita Ini:

WhatsAppFacebookXLinkedIn

Tag: